Tag: Penyakit Menular Seksual
SINGARAJA, NusaBali - Berkas perkara kasus persetubuhan yang dialami bocah usia 7 tahun asal Kecamatan Sawan, Buleleng dikembalikan atau P-19 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Polisi diminta untuk melengkapi hasil pemeriksaan medis terhadap ketiga tersangka dan korban.
"Korban dicabuli di rumahnya saat rumah kosong, saat orang tua korban berobat ke dokter. Korban diduga tertular penyakit menular seksual dari tersangka ini. Karena tersangka juga menderita penyakit menular seksual,"
Setelah kakek korban dijadikan tersangka, kini dua tetangga korban juga ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sedang mendalami apakah mereka bertiga berkomplot merencanakan aksi bejatnya.
SINGARAJA, NusaBali - Bocah perempuan berusia 7 tahun asal salah satu desa di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, korban kekerasan seksual oleh kakek kandungnya sendiri berinisial PD, 80, mengalami trauma atas aksi bejat tersebut.
SINGARAJA, NusaBali - Seorang bocah usia tujuh tahun asal salah satu desa di Kecamatan Sawan, Buleleng menjadi korban persetubuhan. Bejatnya lagi, pelaku persetubuhan tersebut dilakukan oleh kakek kandung korban berinisial PD, 80. Mirisnya lagi akibat kejadian itu korban saat ini mengalami penyakit kelamin.
Rata-rata setiap bulan muncul 15 kasus baru. Pemetaan klaster akan dilakukan per kecamatan untuk memudahkan mendeteksi perkembangan kasus HIV/AIDS di Buleleng.
Kasus sifilis rata-rata dialami masyarakat kelompok umur 25 hingga 49 tahun.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)